PKH Pringgabaya - Usai mengikuti pembekalan selama 10 hari di Balai Diklat Militer, Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, 20 orang Pendamping Sosial Profesional KAT dilepas secara resmi oleh Menteri Sosial RI, Idrus Marham, pada Kamis (22/3) di lobi utama Kementerian Sosial RI.
Pendamping Sosial Profesional KAT akan ditempatkan di 20 lokasi di 17 Provinsi di Indonesia sebagai fasilitator, advokasi untuk memenuhi kebutuhan hak dasar, serta menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait untuk dapat memberdayakan masyarakat yang ada di daerah terpencil. Salah satu visi yang tertuang dalam Nawacita Presiden adalah membangun Indonesia dari daerah pinggiran, daerah terpencil, daerah perbatasan dan daerah tertinggal. Makna dari membangun Indonesia dari daerah terpencil dan perbatasan serta daerah tertinggal adalah bagaimana percepatan pembangunan dilakukan sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati di seluruh Indonesia.
Kegiatan Launching Penempatan Pendamping Sosial Profesional KAT merupakan seremonial pelepasan pendamping sebelum diberangkatkan ke lokasi penempatan masing-masing. Selain sebagai penyemangat dan pemberian motivasi kepada Pendamping Sosial Profesional KAT, juga sebagai bentuk simbolis yang menunjukan bahwa rangkaian proses perekrutan dan pembekalan Pendamping Sosial Profesional KAT sudah rampung dilaksanakan. Ini berarti bahwa tenaga pendamping sudah siap secara fisik, mental, pengetahuan dan keterampilan untuk fokus melakukan pendampingan terhadap Komunitas Adat Terpencil.
Menteri Sosial sangat mengapresiasi Pendamping Sosial Profesional KAT yang lulus sampai dengan pembekalan. Pendamping Sosial Profesional KAT merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Sosial RI. “Kalian adalah merupakan bagian daripada keluarga besar Kementerian Sosial. Karena itu, siapapun yang memiliki prestasi akan diberikan penghargaan. Itu adalah pesan Presiden Jokowi, siapapun yang berprestasi harus diberikan penghargaan. Anda berprestasi maka Anda pun akan diberikan penghargaan pengabdian. Anda adalah pejuang-pejuang kemanusiaan. Berjuanglah untuk menjadikan warga negara yang ada di daerah terpencil menjadi berdaya” jelas Idrus Marham, memberikan semangat untuk memotivasi Pendamping KAT Profesional dalam menjalankan tugas di daerah terpencil
“Dengan kita melepas Pendamping Sosial Profesional KAT ini mestinya menjadi pemicu di Republik ini bahwa kita siap membuktikan pengabdian di daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia” tegas Idrus Marham.
Jaya terus Keluarga Harapan
Pendamping Sosial Profesional KAT akan ditempatkan di 20 lokasi di 17 Provinsi di Indonesia sebagai fasilitator, advokasi untuk memenuhi kebutuhan hak dasar, serta menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait untuk dapat memberdayakan masyarakat yang ada di daerah terpencil. Salah satu visi yang tertuang dalam Nawacita Presiden adalah membangun Indonesia dari daerah pinggiran, daerah terpencil, daerah perbatasan dan daerah tertinggal. Makna dari membangun Indonesia dari daerah terpencil dan perbatasan serta daerah tertinggal adalah bagaimana percepatan pembangunan dilakukan sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati di seluruh Indonesia.
Kegiatan Launching Penempatan Pendamping Sosial Profesional KAT merupakan seremonial pelepasan pendamping sebelum diberangkatkan ke lokasi penempatan masing-masing. Selain sebagai penyemangat dan pemberian motivasi kepada Pendamping Sosial Profesional KAT, juga sebagai bentuk simbolis yang menunjukan bahwa rangkaian proses perekrutan dan pembekalan Pendamping Sosial Profesional KAT sudah rampung dilaksanakan. Ini berarti bahwa tenaga pendamping sudah siap secara fisik, mental, pengetahuan dan keterampilan untuk fokus melakukan pendampingan terhadap Komunitas Adat Terpencil.
Menteri Sosial sangat mengapresiasi Pendamping Sosial Profesional KAT yang lulus sampai dengan pembekalan. Pendamping Sosial Profesional KAT merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Sosial RI. “Kalian adalah merupakan bagian daripada keluarga besar Kementerian Sosial. Karena itu, siapapun yang memiliki prestasi akan diberikan penghargaan. Itu adalah pesan Presiden Jokowi, siapapun yang berprestasi harus diberikan penghargaan. Anda berprestasi maka Anda pun akan diberikan penghargaan pengabdian. Anda adalah pejuang-pejuang kemanusiaan. Berjuanglah untuk menjadikan warga negara yang ada di daerah terpencil menjadi berdaya” jelas Idrus Marham, memberikan semangat untuk memotivasi Pendamping KAT Profesional dalam menjalankan tugas di daerah terpencil
“Dengan kita melepas Pendamping Sosial Profesional KAT ini mestinya menjadi pemicu di Republik ini bahwa kita siap membuktikan pengabdian di daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia” tegas Idrus Marham.
Jaya terus Keluarga Harapan
EmoticonEmoticon