Mensos Tegaskan Pendamping Bansos Pangan Untuk Memastikan Program Tepat Sasaran

PKH Pringgabaya - Menteri Sosial Idrus Marham meminta para Pendamping Bantuan Sosial (Bansos) Pangan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan agar program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Mensos Minta Pendamping Bansos Pangan Untuk Memastikan Program Tepat Sasaran

"Untuk memastikan instrumen berjalan dengan baik dan benar maka Saudara harus memperbarui dan meluruskan niat sebagai Pendamping serta menjadikan profesi ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan perjuangan kemanusiaan" ujar Mensos saat Bimbingan Pemantapan Pendamping Bansos Pangan Tahun 2018 di Hotel Redtop Jakarta, Selasa (27/3).

Peserta kegiatan seluruhnya berjumlah sebanyak 387 (tiga ratus delapan puluh tujuh) orang pendamping sosial bantuan pangan non tunai.

Mensos juga berharap agar para pendamping Bantuan Sosial dapat memberikan pengarahan kepada para penerima bantuan agar kreatif, dapat membuat usaha dengan bantuan yang diberikan agar kedepannya dapat menjadi mandiri, tidak selalu bergantung kepada bantuan dari pemerintah.

Pada Tahun 2017 bagi kota/kabupaten yang melaksanakan Subsidi Rastra, pada tahun 2018 berubah menjadi Bansos Rastra. Perbedaan antara Subsidi Rastra dengan Bansos Rastra yaitu Subsidi Rastra ada biaya tebus sebesar 1.600/ Kg dengan beras yang diterima sebanyak 15 kg, sedangkan Bansos Rastra sudah tidak ada biaya tebus serta tidak boleh ada pungutan terhadap KPM dan beras yang diterima sebanyak 10 kg.

Pada Tahun 2018, Pemerintah mulai melaksanakan transformasi subsidi Pangan menjadi Bantuan Sosial (bansos) pangan yang secara bertahap akan dilaksanakan secara non tunai.

Target Bansos Pangan pada Tahun 2018 sebesar 1.500.122 KPM sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 4/HUK/2018 tentang Penetapan Perubahan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Serta Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018.

Semoga bermanfaat, jaya terus Program Keluarga Harapan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »