RECRUITMEN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL (SAKTI PEKSOS) KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018

PKH PRINGGABAYA - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI
merupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA maka Kementerian Sosial RI akan
mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping
PKSA tahun 2018.

ENGUMUMAN  PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL (SAKTI PEKSOS)  KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA  TAHUN 2018

Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh
Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan
tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus
lainnya.

I. FORMASI CALON SAKTI PEKSOS
Formasi lokasi dan jumlah yang dibutuhkan untuk penempatan calon Sakti Peksos adalah
162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secara rinci
terdapat dalam lampiran pengumuman ini.

II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi
sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter
pemerintah.
6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Sarjana semua jurusan, diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial
9. Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 1 September 2018
10. Melakukan pendaftaran secara online.
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

III. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara
IV. PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN SELEKSI

1. Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial dapat dilihat secara daring
(online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id
2. Pendaftaran secara daring dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16
Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Juli 2018 secara daring melalui
laman: www. kemsos.go.id
4. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018
5. Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada perubahan lokasi akan
diinformasikan secara daring)
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018
secara daring
7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan regristrasi/mendaftarkan ulang
secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018.
8. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan regristrasi/pendaftaran
ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri.

V. PENGAJUAN LAMARAN
1. Mengisi formulir pendaftaran daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id , dengan tahapan:
a. Registrasi dengan masuk melalui tombol “Register”
b. Otentikasi yang akan dilakukan melalui alamat email pendaftar (password akan
tercantum dalam email otentikasi)
c. Login
d. Mengisi identitas diri sebagai syarat pendaftara melalui tombol “Identitas Anda”
2. Para pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan persyaratan administrasi, yaitu:
a. Foto 4x6
b. Ijazah Terakhir
c. Transkrip Nilai
d. KTP
e. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah

VII. LAIN-LAIN
a. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
b. Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut
biaya apapun.
c. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau
Panitia Rekrutmen.
d. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.

DOWLOAD DAFTAR WILAYAH PENEMPATANNYA DISINI

Semoga bermanfaat, Jabat Erta PKH Lotim

Artikel Terkait

Previous
Next Post »