Loading...

Jumlah Anggaran PKH Akan Ditingkatkan Dari Rp17 triliun Pada tahun 2018 Menjadi Rp32 Triliun Tahun Depan

Add Comment
PKH Pringgabaya - Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan Kementerian Sosial merespon cepat apabila terdapat aduan terhadap dugaan pelanggaran atau penyelewengan dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH).

2019 Jumlah Anggaran PKH Akan Ditingkatkan Dari Rp17 triliun Pada tahun 2018 Menjadi Rp32 Triliun Tahun Depan

"Kita akan proses dan tindak tegas. Setelah bukti bukti cukup kita akan keluarkan SP-3 atau pemecatan. Tidak ada toleransi bagi yang menyelewengkan uang milik rakyat," tegas Menteri Idrus usai bertemu dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di kawasan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.

Menteri mengatakan dana bansos PKH disalurkan pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam penerima bansos untuk biaya sekolah dan pemenuhan gizi anak. Mengingat keduanya adalah kebutuhan mendesak keluarga maka tentunya dana PKH tersebut sangat ditunggu oleh rakyat.

"Maka apabila ada laporan yang masuk mengenai adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pendamping PKH, pemerintah akan mengusut tuntas dan apabila terbukti akan dijatuhi sanksi pemecatan, sampai proses hukum" katanya.

Dikatakannya, setiap pendamping PKH diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial. Dalam SK tersebut telah jelas disebutkan larangan bagi pendamping PKH melakukan penggelapan atau menyalahgunakan dana, mengutip, mengurangi dan atau menyimpan uang bantuan PKH.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, lanjutnya, Mensos telah tegas mengeluarkan SP-3 bagi 11 orang pendamping PKH antara 2017 sd 2018 yang terbukti melakukan penyelewengan dana PKH. Selain itu ada 30 kasus lainnya terkait dengan double job, pemalsuan data, indisipliner, dan tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi lainnya yang juga telah ditindak tegas dengan pemberhentian sebagai pendamping. Jumlah pendamping PKH secara nasional ada 40.225 orang.

"Jadi berawal dari pengaduan masyarakat ke Contact Center PKH bahwa ada KPM PKH tahun 2016 yang tidak lagi menjadi KPM PKH pada 2018. Namun ternyata selama kurun waktu dua tahun, transaksi bantuan PKH tetap terjadi secara rutin dan uang tersebut tidak pernah diterima oleh KPM," papar Idrus.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera merespon cepat yakni membentuk Tim Penangangan yang terdiri dari Dit. JSK, Himbara (BNI) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial RI.

"Tugas tim ini adalah untuk melakukan penyelusuran penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Sunter Jaya kecamatan Tanjung Priok dan melakukan investigasi kepada KPM PKH diduga menjadi korban penyalagunaan bantuan PKH oleh oknum Pendamping," papar Idrus.

Dari hasil investigasi tersebut, lanjutnya, diketahui bahwa KPM PKH menyatakan tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu ATM sehingga tidak pernah mengambil bantuan PKH.
KPM PKH juga tidak pernah melakukaan pembukaan rekening dan tidak pernah membuat surat kuasa untuk pengambilan KKS dan buku tabungan.

Idrus menyebutkan dari hasil investigasi tersebut ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh Pendamping PKH. Pertama, penyalahgunaan kewenangan sebagai pendamping. Kedua, ada pemalsuan data. Ketiga, kejahatan yang dilakukan secara sistem perbankan.

"Untuk itu Kementerian Sosial mengambil langkah cepat dengan melakukan penahanan bantuan yang sudah masuk ke rekening oknum pendamping PKH sampai proses investigasi selesai. Dan saya minta Pendamping PKH yang melakukan penyelewengan untuk mengembalikan uang bantuan PKH yang bukan miliknya kepada KPM PKH sesuai jumlah yang diambil," tegas Menteri.

Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan

Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan Kementerian Sosial tingkatkan kualitas penyaluran dan pelayanan pengaduan bansos non tunai PKH. Hal ini penting dilakukan karena pada tahun 2019 jumlah anggaran PKH akan ditingkatkan dari Rp17 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp32 triliun tahun depan.

"Anggaran PKH semakin besar, maka Kementerian Sosial juga harus terus meningkatkan kualitas layanannya. Baik dalam hal penyaluran maupun penanganan pengaduan masyarakat, serta memastikan efektivitas PKH untuk pengurangan kemiskinan," terang Dirjen.

Khusus untuk penanganan pengaduan, pihaknya telah membuat wadah _PKH Contact Center_ untuk menerima pengaduan dari masyarakat, membentuk Tim Penanganan Pengaduan sesuai dengan SK Direktur Jaminan Sosial Keluarga, serta membentuk Komisi Etik yang terdiri unsur Masyarakat, Akademisi dan Pekerja Sosial Profesional.

PKH Contact Center diresmikan pada 19 Januari 2018 untuk memberikan layanan kepada penerima manfaat program.Hal ini sebagai upaya antisipasi dan respon cepat terhadap dinamika PKH di masyarakat. Juga agar layanan bansos non tunai dapat berjalan efektif, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah serta tepat kualitas.

Tak hanya melayani pengaduan melalui telepon 1500299 (call center), PKH Contact Center hadir dengan beragam kanal pengaduan dan layanan yang terintegrasi baik melalui media sosial, e-mail, website, dan kanal komunikasi lainnya, seperti email pengaduan@pkh.kemsos.go.id. Sampai Juni 2018 tercatat ada 292 pengaduan dan 87% selesai ditangani.

"Dengan adanya layanan ini kami berharap muncul trust atau kepercayaan masyarakat khususnya penerima PKH terhadap pemerintah," kata Dirjen.

Sumber: kemsos.go.id

PRINGGABAJA FC Kokoh Di Posisi Kedua Klaseman LSP 2018

Add Comment
LSP 2018 - Lanjutan Liga super PKH kembali menyajikan pertandingan seru antara Pringgabaya FC melawan Wanasaba FC.

PRINGGABAJA FC Kokoh Di Posisi Kedua Klaseman LSP 2018

Pertandingan ini dilaksanakan di Stadion Bandok Kecamatan Wanasaba (13/7/18).

Pertandingan yang sedianya dilaksanakan tepat pukul 04.00 sore, akhirnya dilaksanakan lebih lambat 30 menit dari jadwal semula.

Pertandingan itu sendiri berlangsung sangat seru dan menarik bagi kedua tim, karena di tim Wanasaba terdapat tiga nama baru yang sebelumnya merupakan pemain OP smile yang ditransfer senilai 1,8 juta Poundsterling.

Permainan cepat tersaji di menit-menit awal, hingga menit ke-10 Wanasaba FC memimpin dengan skor 3-0.

Permainan taktis Wanasaba FC mampu menyulitkan keharmonisan pertahanan rumah tangga Pringgabaya, tak ingin tertinggal lebih banyak gol Pringgabaya FC meningkatkan intensitas serangan.

Dan akhirnya di penghujung babak pertama Pringgabaya FC berhasil menyamakan ketinggalan menjadi 3 sama. Hingga berakhirnya babak pertama Pringgabaya FC berhasil unggul dengan skor 5-3.

Pada awal babak kedua Wanasaba berhasil menipiskan ketertinggalan menjadi empat lima, tidak mau kehilangan poin peringgabaya FC kembali memimpin, hingga berakhirnya pertandingan Pringgabaya unggul dengan skor 8-5.

Kemenangan ini sendiri berhasil menempatkan Pringgabaya FC di posisi 2 klasemen sementara Liga Super PKH. Dan sekaligus menggeser Ikmal FC yang pada pertandingan sebelumnya berhasil mengalahkan OP smile.

JABAT ERAT LSP OFFICIAL 2018


Sang Pelopor AIKMEL FC Kembali Meraih Poin Penuh

3 Comments
LSP 2018 - Pekan ke 6 Liga Super PKH lombok Timur 2018 kembali menggelar laga super seru yang sayang sekali untuk dilewatkan.

Sang Pelopor AIKMEL FC Kembali Meraih Poin Penuh

Kembali bertemunya Tim-tim tangguh menambah kentalnya bumbu-bumbu persaingan pada masing-masing Tim.

Laga pembuka Di pekan ke 6 ini di helat di Stadion Bangket Daye yang Legendaris dan angker bagi Tim-tim yang bertanding disana.

Di Stadion ini pula berlangsung 2 pertandingan berturut-turut. Pertandingan pertama mempertemukan Sang Pejuang Data (OP SMILE) yang menjamu tamunya FC AIKMEL yang dikenal dengan Sang Pelopor, selanjutnya pada laga kedua akan mempertemukan MASBAGIK FC VS PRINGGASELA FC.

OP SMILE yang  sebelumnya ditaklukkan Tim Pendatang baru PRINGGABAYA FC kali ini bertekat untuk mengunci poin penuh kala menjamu Sang Pelopor.

Tapi malang tidak bisa dihindari, Sang Pejuang data yang dikenal militan kembali takluk di kandang sendiri  dengan skor yang cukup telak 3-6.

Hasil ini semakin menenggelamkan posisi OP SMILE di tabel Klasemen sementara, yaitu di posisi 6, 2 baris diatas dua Tim Juru Kunci.

Salam Sportifitas, semoga dalam setiap pertandingan akan semakin mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan kita. Jabat Erat Official LSP 2018.


AIKMEL FC Lanjutkan Trend Positif Di Pekan Ke 5 LSP 2018

1 Comment
LSP 2018 - pertandingan ke 2 di pekan ke 5 mempertemukan salah satu Tim kuat di LSP yaitu Aikmel FC menjamu Tim penghuni dasar klasemen SUELA FC.

AIKMEL FC Lanjutkan Trend Positif Di Pekan Ke 5 LSP 2018

Setelah mengalami kekalahan pada pekan ke 4 oleh PRINGGABAYA FC beberapa waktu lalu, Aikmel FC bertekat membawa pulang poin penuh kala menjamu SUELA FC guna mengamankan posisi mereka di Tabel klasemen semntara LSP 2018.

Benar saja, Tim yang berjuluk Sang Pelopor ini mengamuk dengan melumat Tamunya dengan skor telak 17-4 yang sekaligus mengokohkan posisi AIKMEL FC di urutan ke Empat tabel klasemen sementara.

Setelah laga ini, masih ada 1 sisa pertandingan di pekan Kelima, yang mempertemukan Tim tangguh lainnya yaitu MASBAGIK FC melawan GATOT KACA FC. Yang kabarnya mengalami penundaan disebabkan cuaca buruk.

Sementara 1 pertandingan lain sudah lebih dulu dihelat yang mempertemukan SIGAP FC melawan PRINGGASELA FC yang dimenagkan oleh Pringgasela fc.

Salam sportifitas, semoga pertandingan semi semi pertand semakin mempererat tali silaturahmi kita dan semakin meningkatkan rasa persaudaraan antar pendamping Lombok Timur.

Jabat Erat LSP 2018.

RECRUITMEN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL (SAKTI PEKSOS) KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018

Add Comment
PKH PRINGGABAYA - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI
merupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA maka Kementerian Sosial RI akan
mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping
PKSA tahun 2018.

ENGUMUMAN  PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL (SAKTI PEKSOS)  KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA  TAHUN 2018

Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh
Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan
tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus
lainnya.

I. FORMASI CALON SAKTI PEKSOS
Formasi lokasi dan jumlah yang dibutuhkan untuk penempatan calon Sakti Peksos adalah
162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secara rinci
terdapat dalam lampiran pengumuman ini.

II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi
sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter
pemerintah.
6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Sarjana semua jurusan, diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial
9. Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 1 September 2018
10. Melakukan pendaftaran secara online.
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

III. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara
IV. PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN SELEKSI

1. Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial dapat dilihat secara daring
(online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id
2. Pendaftaran secara daring dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16
Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Juli 2018 secara daring melalui
laman: www. kemsos.go.id
4. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018
5. Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada perubahan lokasi akan
diinformasikan secara daring)
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018
secara daring
7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan regristrasi/mendaftarkan ulang
secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018.
8. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan regristrasi/pendaftaran
ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri.

V. PENGAJUAN LAMARAN
1. Mengisi formulir pendaftaran daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id , dengan tahapan:
a. Registrasi dengan masuk melalui tombol “Register”
b. Otentikasi yang akan dilakukan melalui alamat email pendaftar (password akan
tercantum dalam email otentikasi)
c. Login
d. Mengisi identitas diri sebagai syarat pendaftara melalui tombol “Identitas Anda”
2. Para pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan persyaratan administrasi, yaitu:
a. Foto 4x6
b. Ijazah Terakhir
c. Transkrip Nilai
d. KTP
e. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah

VII. LAIN-LAIN
a. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
b. Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut
biaya apapun.
c. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau
Panitia Rekrutmen.
d. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.

DOWLOAD DAFTAR WILAYAH PENEMPATANNYA DISINI

Semoga bermanfaat, Jabat Erta PKH Lotim

OP SMILE Sang Pasukan Data Takluk Di Kandang Sendiri

2 Comments
LSP 2018 - Pada partai pembuka liga setelah 1 bulan lebih ditunda kemarin sudah menghelat laga perdana. Pertandingan sarat gengsi yang mempertemukan OP SMILE VS PRINGGABAYA FC, sudah dihelat kemarin di Azira Futsal Arena sekarteja (kamis, 5/7/2018).

OP SMILE Sang Pasukan Data Takluk Di Kandang Sendiri

Seperti yang sudah diprediksi banyak pengamat Futsal dari berbagai kalangan. Mereka meyakini bahwa pertandingan ini akan berjalan sangat seru dan menegangkan bagi setiap pasang mata yang menontonnya.

Benar saja, Mulai dari menit awal kedua Tim menampilkan permainan terbaik mereka, jual beli serangan tersaji silih berganti, hingga gol demi gol tercipta di pertandingan ini.

Pada babak pertama, OP SMILE sempat memimpin dengan skor 1-0, skor ini bertahan hampir 10 menit, setelah memasuki akhir paruh pertama skor berbalik untuk PRINGGABAYA FC, menjadi 4-1 skore ininsekaligus menutup babak pertama.

Pada Babak kedua, masuknya nama-nama baru di skuad OP menambah saya saya  Pasukan DATA ini, alhasil diawal babak pertama mereka berhasil memangkas ketertinggalan menjadi 3-4.

Selisih satu gol membuat PRINGGABAYA FC semakin bersemnagat dan meningkatkan intensitas serangan, benar saja, setelah gempuran demi gempuran ke area pertahanan OP, PRINGGABAYA FC berhasil menambah gol yang semakin merenggangkan jarak dengan OP.

Dan sampai pertandingan selesai, skor menjadi 8-5 untuk keunggulan PRINGGABAYA FC.
Kekalahan ini menyebabkan OP SMILE Sang Pasukan Data semakin terprosok di tabel klasemen.

Sementara PRINGGABAYA FC tetap membuntuti PRINGGASELA FC di Posisi kedua.

Jabat Erat LSP 2018

Selamat Hari Keluarga Nasional

Add Comment
PKH Pringgabaya - Hari keluarga mengingatkan kembali tentang pentingnya mencintai dalam keluarga dan perencanaan dalam membangun keluarga.

Selamat Hari Keluarga Nasional


Plt. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sigit Priohutomo mengungkapkan, “Peringatan Harganas memiliki tujuan meningkatkan peran serta pemerintah dan pemerintah daerah, mitra kerja dan swasta, tentang pentingnya penerapan 8 fungsi keluarga (agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan  lingkungan) dan pembentukan karakter sejak dini, untuk mewujudkan pelembagaan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera. Dengan konsep pendekatan keluarga berkumpul, berinteraksi, berdaya, serta peduli dan berbagi,” ungkap Sigit.

Konsep pendekatan keluarga yang digunakan yakni : Keluarga Berkumpul (meluangkan waktu tanpa disibukkan dengan gawai (gadget), televisi, atau alat elektronik lainnya), Keluarga Berinteraksi (meluangkan waktu berkumpul dan saling bercengkrama, serta saling tukar pengalaman dengan komunikasi yang lebih berkualitas).

Keluarga Berdaya (keluarga mampu memanfaatkan potensi yang dimilikinya untuk membuat diri dan keluarganya tidak bergantung pada pihak lain) serta, Keluarga Peduli dan Berbagi (keluarga yang mampu dan lebih beruntung mempunyai kepedulian dan keinginan untuk berbagi dan menolong orang lain).

Sekali lagi, selamat hari keluarga nasional. Karena ketahanan nasional berawal dari ketahanan keluaga.

Semoga bermanfaat.

Kunjungi Lombok Mensos Serahkan Santunan Korban Keracunan Gas di Lombok Barat

Add Comment
PKH Pringgabaya - Sehari setelah mengunjugi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Pinrang, Sulawesi Selatan, yang rumahnya ludes terbakar, hari ini Menteri Idrus Marham mendatangi keluarga korban meninggal keracunan gas di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Mensos Serahkan Santunan Korban Keracunan Gas di Lombok Barat

"Presiden menegaskan dalam setiap musibah yang diutamakan adalah penanganan dan perlindungan terhadap korban. Atasi dulu yang kena musibah. Maka untuk itu hari ini kami datang, saya berkeliling, tidak ada liburnya. Perintah Presiden kalau melayani rakyat tidak ada liburnya. Hari libur tetap bekerja mengurus rakyat. Kemarin saya mengunjungi peserta PKH rumahnya ludes terbakar di Pinrang, sekarang ke sini untuk memastikan korban tertangani dengan baik," tutur Mensos kepada wartawan usai Penyaluran Bantuan Sosial korban bencana sosial akibat keracunan gas dalam penambangan emas di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Kamis.

Mensos mengatakan perintah Presiden sudah jelas, rakyat adalah prioritas pertama. Maka terkait musibah meninggalnya penambang emas ini Presiden memerintahkan agar keluarga korban meninggal segera mendapat santunan dan korban luka-luka mendapat bantuan untuk meringankan biaya pengobatan.

"Bapak Presiden menyampaikan salam hormat sekaligus menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang tertimpa musibah. Beliau juga berpesan agar keluarga korban meninggal menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)," kata dia.

Idrus menjelaskan Kementerian Sosial menyampaikan bantuan berupa bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan santunan kematian, bantuan korban luka-luka dan layanan dukungan psikososial. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Kecamatan Sekotong oleh Mensos kepada ahli waris dan keluarga korban luka-luka.

Santunan untuk setiap korban meninggal adalah Rp15 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Sedangkan bantuan untuk korban luka-luka Rp2,5 juta per orang. Totalnya mencapai Rp120 juta. Santunan dan bantuan ini, lanjutnya, merupakan komitmen Negara hadir dalam setiap kondisi bencana yang terjadi di wilayah NKRI.

Mensos juga mendoakan keluarga korban meninggal dunia diberikan kekuatan dan keikhlasan, serta kepada korban luka luka agar cepat diberikan kesembuhan.

"Mari kita doakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala kesalahan dan khilafnya. Kepada korban luka kami mendoakan semoga segera pulih," tutur Mensos.

Idrus berharap setelah bantuan pemenuhan kebutuhan dasar diberikan, keluarga korban yang ditinggalkan dapat pelan-pelan membangun kembali kehidupan kearah yang lebih baik.

Maka untuk mendukung hal ini, Kementerian Sosial sedang mengupayakan tindak lanjut program bantuan sosial agar dapat terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Pemerintah berharap bantuan sosial tersebut dapat mendukung penghidupan yang layak," katanya.

Seperti diketahui pada Selasa (19/6) pukul 11.00 WITA telah dievakuasi sejumlah penambang ilegal dari lokasi tambang yang berada di Gunung Suge Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Kronologi kejadian bermula dari para korban merupakan satu kelompok penambang ilegal yang biasa melakukan proses penambangan (mencari emas) didalam lubang yang sudah tidak bertuan/telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Mereka mulai melakukan proses penambangan pada Senin (18/6) sekitar pukul 20.00 WITA hingga kedalaman 200 meter. Dalam proses penambangan tercium bau asap. Mereka mengalami sesak nafas dan beberapa korban tidak bisa menyelamatkan diri.

Korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sekotong menggunakan mobil milik masyarakat setempat. Korban mencapai 13 orang dengan rincian 7 orang meninggal dunia dan 6 orang selamat. Hasil pemeriksaan Puskesmas Sekotong, korban meninggal diduga karena keracunan gas dan kekurangan oksigen.

“Setelah kita atasi korbannya dan hari ini sudah kita berikan bantuan, maka langkah pemerintah selanjutya yang pertama adalah mari kita sosisalisasikan, beri penjelasan dan pencerahan kepada rakyat bahwa aktivitas mereka berbahaya dan tidak boleh dilakukan,” tegas Menteri Idrus.

Sosialisasi dan penjelasan kepada rakyat, lanjutnya, harus terus menerus dilakukan dan diulang-ulang sehingga masyarakat memahami.

“Makanya kalau rakyat diminta sabar, Pemimpin harus lebih sabar lagi. Sampaikan berulang kali dan beri tahu bahwa itu bahaya dan itu tidak boleh,” katanya.

Mensos berharap pemerintah tidak berputus asa dan tetap sabar bila ada sebagian warga yang masih melakukan aktivitas penambangan ilegal. “Itu artinya kita (pemerintah, red) harus lebih dekat lagi kepada rakyat. Kita beri tahu bahwa cara-cara yang mereka lakukan ini tidak boleh,” terang Mensos.

Ia menyontohkan upaya yang dilakukan Gubernur NTB memberikan arahan kepada warganya. Gubernur menyampaikan agar warga mengingat keluarga khususnya anak-anak. Jangan sampai melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan akan berdampak buruk kepada keluarga.

“Setelah sosialisasi, selanjutnya adalah harus ada komintmen bersama. Bila nanti ada perusahaan yang berperasi di wilayah tersebut maka harus ada komitmen bahwa yang bekerja di tempat tersebut wajib mengutamakan orang-orang NTB. Jangan sampai orang-orang di sini menjadi penonton. Lalu ada alasan kemampuannya tidak mencukupi. Tidak bisa lagi ada alasan klasik seperti itu,” tegas Mensos.

Di akhir arahannya, Mensos menegaskan terjadinya peristiwa bencana sosial ini perlu disikapi dengan segera dan memerlukan kerja sama berbagai pihak terkait di daerah maupun masyarakat.

“Tolong-menolong dan gotong-royong adalah tadisi dan budaya kita. Kalau ada keluarga kita, ada warga kita yang tertimpa musibah maka menjadi tradisi dan budaya kita adalah harus membantu. Tidak boleh saling menunggu, tetapi bersama-sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan elemen-elemen masyarakat harus bersatu. Kalau tradisi ini kita lanjutkan Inshaa allah masalah yang dihadapi rakyat pasti dapat kita atasi bersama,” tutur Mensos disambut tepuk tangan hadirin.

Sementara itu Ibu Supiyah (40) istri dari almarhum Supar (45) korban meninggal dalam peristiwa keracunan gas mengaku lega akan mendapat bantuan dari pemerintah berupa PKH. Selama ini, lanjutnya, perempuan warga Dusun Banyumulek ini menceritakan selama ini ia belum terdaftar sebagai peserta PKH. Ia berharap, kelak ketika sudah menerima PKH akan digunakan untuk membiayai keperluan sekolah anaknya terlebih suaminya sebagai pencari nafkah utama telah meninggal dunia.

"Alhamdulillah, terima kasih atas perhatian pemerintah. Saya akan gunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah anak," kata Supiyah.

Jabat Erat, PKH INDONESIA

Sumber: kemsos.go.id